• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
BABENews Online
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
BABENews.Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home News

Romy Santosh Tersangka Penganiayaan Ditahan Poldasu, Priyanka Berharap Hak Asuh Anak

redaksi2 by redaksi2
17 Oktober 2022
in News
0 0
Romy Santosh Tersangka Penganiayaan Ditahan Poldasu, Priyanka Berharap Hak Asuh Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Priyanka Pragas, warga Bali, yang melaporkan Romy Santosh, saat itu berstatus suami, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), awal Februari 2022 lalu, akhirnya bisa sedikit lega.
Hal ini dikarenakan, Romy Santosh, yang sempat menjadi buronan Polda Sumut, akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Singakerta, Ubud, Bali pada Selasa (27/9/2022) lalu. Romy kemudian diterbangkan ke Polda Sumut, Kamis (29/9/2022).
Menyusul ke Medan, Priyanka pun mendatangi Polda Sumut, Jumat (14/10/2022), untuk mediasi perdamaian atas laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Namun, Priyanka terpaksa menelan pil pahit. Karena syarat perdamaian Priyanka dalam mediasi tersebut tidak dikabulkan tersangka Romy Santosh.
“Saya hanya meminta, agar hak asuh anak diserahkan kepada saya, selaku ibu kandung yang melahirkannya. Apalagi anak masih kecil, butuh kasih sayang ibunya. Saya tidak akan melarang dia (tersangka Romy) untuk bertemu anak setiap saat. Saya izinkan untuk menjumpai anak kapan saja,” ucap Priyanka menangis saat bercerita kepada wartawan via seluler, Senin (17/10/2022).
Ia pun berharap Romy mau memenuhi permintaannya demi pertumbuhan anak mereka yang saat ini benar-benar membutuhkan perhatian, kasih sayang ibu kandungnya.
“Saat mediasi, dia justru menawarkan pertemuan dengan anak hanya sekali seminggu selama satu jam. Itupun harus dilakukan di depan polisi,” cerita Priyanka sedih.
Karena mediasi yang berujung kebuntuan itu, laporan Priyanka atas KDRT yang dilakukan Romy pun berlanjut. Berkasnya sudah P21 dan segera dilimpahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan.
“Saya mohon keadilan. Dia tersangka kasus KDRT dan penganiayaan yang ancamannya bisa sembilan tahun. Saya harap dia dijerat hukum seadil-adilnya,” katanya lirih.
Tak hanya menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap korban Priyanka Pragas, Romy juga menjadi tersangka atas pengeroyokan terhadap korban Warga Negara Asing (WNA), Kalwinder Jit S, yang merupakan rekan Priyanka.
Sebelumnya, pada awal Februari 2020 lalu, Priyanka Pragas melaporkan suaminya, Romi Santosh, ke Polda Sumut atas penganiayaan kepada dirinya dan tidak pernah menafkahi ia dan anaknya.
Priyanka melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Perum Setia Budi Residence Blok B-16 yang terjadi pada 28 Januari 2022, dengan tanda bukti STTLPSTTLP/B/176/I/2022.
Selain tindak kekerasan yang dialami, Priyanka juga dipermalukan Romy. Saat itu, Priyanka dan rekannya, Kalwinder Jit S, diborgol lalu dipertontonkan di depan warga kompleks dengan tudingan asusila.
Priyanka pun merasa dijebak dan difitnah. Karena, ketika Romy yang saat itu berstatus suami, datang bersama sejumlah orang, di dalam rumah juga ada tukang gas dan air. Priyanka tidak berdua dengan rekannya. Selanjutnya, anak lelakinya yang masih berusia dua tahun, turut diambil paksa Romy.
Selain itu, Kalwinder Jit S, yang dituding berselingkuh dengan Priyanka, juga dianiaya beramai-ramai.
Diakui Priyanka, selama berumah tangga dan ikut bersama suami di Bali, kerap menerima tindak kekerasan dari Romy, hingga akhirnya ia memilih kembali ke Medan pada pertengahan November 2021 lalu. Namun belakangan keberadaannya di Komplek Setia Budi Medan diketahui suami.
Lalu di bulan Maret 2022, Romy menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Sedangkan Priyanka dan Kalwinder langsung melaporkan dugaan KDRT dan penganiayaan ke Polda Sumut.
Pada pertengahan bulan Juni 2022, pelaku ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus KDRT dan kasus pengeroyokan oleh Polda Sumatera Utara.
Namun, sebelum tersangka Romy ditangkap, tepat di pertengahan September 2022, tersangka malah memenangkan gugatan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Negeri Gianyar.
“Padahal anak saya masih kecil, usia dua tahun. Kok bisa hak asuhnya jatuh ke dia,” ucap Priyanka yang merindukan anaknya kembali ke dekapannya. (Red)

Tags: HeadlineKdrt polda sumutpriyanka pragasromy santosh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Meski Hujan, Ribuan Pengunjung Ramaikan Kegiatan Perlombaan di HUT ke-93 Al-Washliyah

2 Desember 2023

Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara didampingi pengurus melelang kaligrafi pada malam munajat HUT ke-93 Al Washliyah di Lapangan Astaka Deliserdang, Jumat (1/12/2023) malam.

Ribuan Warga Al Washliyah Hadiri Malam Munajat, Himpun ‘Hadiah’ Rp155,5 Juta untuk Palestina

2 Desember 2023

Al-Washliyah Kirim Undangan Umat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023

Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).

HUT ke-93 Al-Washliyah, Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara Sampaikan Pesan Ini

1 Desember 2023

Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

1 Desember 2023

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba 65 Kilogram Jaringan Internasional Malaysia

1 Desember 2023

PLN Peduli Resmikan Kelompok Terampil Menjahit

30 November 2023

Bobby Nasution: Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri dan Swasta di Medan Naik

30 November 2023

Di HUT ke-52 KORPRI, Bobby Nasution: Berikan Pelayanan Terbaik Disertai Kemudahan dan Proses Cepat

30 November 2023

Bandar Narkoba Warga Sei Kepayang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

30 November 2023

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
  • Login

© 2022 BABENews.Online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist