Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Polsek Patumbak Gelar Ops, 8 Orang Premanisme Diamankan

MEDAN-Polsek Patumbak, Polrestabes Medan melakukan operasi menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 Masehi guna menimalisir premanisme dan pelaku kejahatan jalanan di seputaran Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kamis (09/3/2023) sekira Pul.10.00 Wib.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Kanit Intel AKP P Lumbanbatu, dan Panit Reskrim Ipda M.Y Dabutar SH,MH, bersama, Personel Unit Reskrim, Intel, Provos serta Personel Patroli, sebelum melaksanakan operasi Premanisme terlebih dahulu melakukun apel persiapan didepan Polsek Patumbak lama.

Dalam arahannya Kapolsek Patumbak menyampaikan kepada personel agar mengamankan para calo-calo liar yang sering mangkal di simpang Amplas yang selama ini di dapat informasi sering melakukan pemerasan terhadap para calon penumpang.

Dalam keterangannya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH, mengatakan, operasi yang digelar untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan yang akan terus ditingkatkan terutama di kawasan yang dianggap rawan premanisme yang dapat mendorong terjadinya tindak kriminalitas.

“Kita terus meningkatkan operasi dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Patumbak- Polrestabes Medan guna menimalisir gangguan premanisme yang dapat mendorong terjadinya kriminalitas. Hal ini kita dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 Masehi,”kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Premanisme tersebut berhasil mengamankan 8 orang premanisme yang di duga sering melakukan pemerasan terhadap para calon penumpang dan para sopir angkutan. 

Menurutnya, keseluruhan yang diamankan di boyong ke Komando Polsek Patumbak guna di data dan di cek, apakah ada Laporan Polisi dari warga yag dapat menjerat para premanisme tersebut.

“Para Premanisme yang diamankan pabila ada terlibat dalam kasus kejahatan jalanan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan apabila tidak  ada keterlibatan kejahatan jalanan akan di lakukan pembinaan di Polsek Patumbak,” bilangnya.(put)